Antropologi adalah ilmu yang mempelajari manusia dan kebudayaan secara menyeluruh. Di satu pihak manusia adalah pencipta kebudayaan, di pihak lain kebudayaan yang “menciptakan” manusia sesuai dengan lingkungannya. Dengan demikian, terjalin hubungan timbal balik yang sangat erat dan padu antara manusia dan kebudayaan.
Dalam kebudayaan, bahasa menduduki tempat yang unik dan terhormat. Selain sebagai unsur kebudayaan, bahasa juga berfungsi sebagai sarana terpenting dalam pewarisan, pengembangan dan penyebarluasan kebudayaan.
Cakupan kajian yang berkaitan dengan bahasa sangat luas, karena bahasa mencangkup hamper semua aktifitas manusia. Hingga akhirnya linguistic memperlihatkan adanya pergerakan menuju kajian yang bersifat multidisplin, salah satunya adalah antropologi linguistik.
Antopologi lingustik adalah salah satu cabang linguistik yang menelaah hubungan antara bahasa dan budaya terutama untuk mengamati bagaimana bahasa itu digunakan sehari-hari sebagai alat dalam tindakan bermasyarakat.(Lauder,2005:231) Antropologi biasa juga disebut etnolinguistik menelaah bahasa bukan hanya dari strukturnya semata tapi lebih pada fungsi dan pemakaiannya dalam konteks situasi social budaya. Kajian antropologi linguistic antara lain menelaah struktur dan hubungan kekeluargaan melalui istilah kekerabatan, konsep warna, pola pengasuhan anak, atau menelaah bagaimana anggota masyarakat saling berkomunikasi pada situasi tertentu seperti pada upacara adapt, lalu menghubungkannya dengan konsep kebudayaannya.
Contoh: tindak tutur pendeta’….dengan ini, kalian saya nyatakan sebagai suami istri…’ adlah sebuah tindakan melalui bahasa ysng mempunyai otoritas dalam masyarakat untuk mengukuhkan sepasang pengantin menjadi sepasang suami istri yang sah secara hokum dan terterima oleh masyarakat.
Di Amerika yang melopori ilmu antropologi linguistic adalah Franz Boas, sedangkan di Eropa di pakai istilah etnolinguistik (Duranti,1997). Melalui pendekatan antropologi linguistic, kita mencermati apa yang dilakukan orang dengan bahasa dan ujaran-ujaran yang diproduksi; diam dan gesture dihubungkan dengan konteks pemunculannya (Duranti,2001:1).
Malinowski (dalam Hymes, 1964:4) mengemukakan bahwa melalui etnolinguistik kita dapat menelusuri bagaimana bentuk-bentuk linguistic dipengaruhi oleh aspek budaya, social, mental, dan psikologis; apa hakekat sebenarnya dari bentuk dan makna serta bagaimana hubungan keduanya. Penggunaan bahasa dalam berkomunikasi cenderung dipandang sebagai fungsi kontrol atau suatu tindakan untuk saling mempengaruhi partisipan dalam suatu pertuturan.
Budaya
Pronomina ketiga tunggal ia/dia berlaku dalam hubungan simetris, namun kata beliau yang fungsinya sama dengan ia/dia hanya dipakai untuk asimetris sehubungan nilai budaya hormat. Kata beliau diperuntukkan terhadap dia yang status sosialnya tinggi: Baru-baru ini Presiden SBY mengunjungi kedua SD Negeri. (1) Ia sempat mengajar anak-anak. (2) Beliau sempat mengajar anak-anak. Kalimat (1) diucapkan oleh orang yang baru belajar.
Walaupun pronomina I saya, aku bersinonim, dalam praktik aplikasinya berbeda. Sebab timbul hubungan simetris/asimetris terhadap pronomina saya, "Permisi, Pak, saya akan membezuk anak sedang sakit," kata pegawai kepada atasannya. "Aku tak sanggup menyelesaikan soal akhir, Bu" ujar siswa kelas 3 SMA kepada gurunya, tidak tahu adat, menganggap dirinya setaraf.
Pronomina kami mempunyai arti (a) komunikator jamak seperti "Ayah, ibu, adik tergabung menjadi Kami bertiga akan berpiknik; (b)sama dengan makna saya ialah honorifiks mayestatis. Biasanya komunikator bertindak sebagai ketua/ wakil ketua/ pemimpin/ kepala misal "Kami (=saya) mengucapkan selamat atas kehadiran bapak/ibu," kata direktur SMA. Tetangga berujar, "Kami tidak mengizinkan ibumu lewat sini." Salah penggunaannya pada pronomina kita terlibat komunikator beserta komunikan hubungannya simetris, marilah kita bersikap dewasa," kata ayahnya membujuk anaknya. Khusus untuk pronomina jamak kami tidak melibatkan komunikan hanya jumlah komunikator banyak..
DAFTAR PUSTAKA?
BalasHapus